Parlemen Australia telah mengesahkan undang-undang untuk membuka jalan bagi referendum bersejarah tentang hak-hak Aborigin, dengan para pemilih ditetapkan untuk memutuskan apakah masyarakat adat diberi “suara” khusus dalam pembuatan kebijakan nasional.
Dalam pemungutan suara terakhir di Senat, majelis tinggi, 52 suara mendukung RUU sementara 19 suara menentangnya.
Referendum akan menanyakan kepada warga Australia apakah mereka mendukung perubahan konstitusi untuk memasukkan “Suara untuk Parlemen”, sebuah komite yang dapat memberi nasihat kepada parlemen tentang hal-hal yang mempengaruhi orang Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres di Australia.
“Parlemen mengesahkan undang-undang, tetapi oranglah yang membuat sejarah,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam konferensi pers setelah RUU itu disahkan.
Referendum diharapkan sebelum akhir tahun, meskipun orang Albania belum menetapkan tanggalnya.
“Ini adalah waktumu, kesempatanmu, kesempatanmu untuk menjadi bagian dari membuat sejarah,” katanya.
Penduduk asli Australia mewakili sekitar 3 persen dari populasi Australia yang berjumlah hampir 26 juta orang, tetapi merupakan lebih dari seperempat populasi penjaranya, menurut data resmi, dengan banyak yang dipenjara karena kejahatan ringan.
Sekitar sepertiga dari penduduk asli Australia, ribuan di antaranya dibunuh setelah Inggris tiba di Australia dan menguasai negara di bawah konsep terra nullius, istilah hukum Latin untuk “tanah yang tidak dimiliki siapa pun”. hidup di bawah garis kemiskinan.
Jika referendum diterima, penduduk asli Australia, yang leluhurnya telah tinggal di benua itu setidaknya selama 60.000 tahun, akan diakui dalam konstitusi untuk pertama kalinya.
Orang-orang Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres juga akan diberikan hak konstitusional untuk berkonsultasi dengan pemerintah tentang undang-undang yang mempengaruhi komunitas mereka.
“Ini tentang siapa kita sebagai sebuah bangsa,” kata Albanese.
“Sekarang rakyat Australia akan memiliki kesempatan untuk mengatakan ‘ya’ untuk rekonsiliasi dan ‘ya’ untuk pengakuan konstitusional terhadap orang Bangsa Pertama.”
Jajak pendapat menunjukkan dukungan mayoritas untuk apa yang disebut “Pilih Parlemen”, tetapi dukungan merosot saat perdebatan memburuk.
Para senator yang mendukung RUU tersebut bertepuk tangan dan bersorak saat nomor terakhir dibacakan ke majelis.
“Ini permintaan yang sangat sederhana … untuk diakui dalam konstitusi,” kata Malarndirri McCarthy, seorang wanita Pribumi dan Senator Buruh yang berkuasa, kepada majelis.
“Mayoritas masyarakat adat menginginkan ini terjadi,” katanya.
Pemimpin oposisi Peter Dutton, yang Partai Liberal menyerukan orang-orang untuk memilih “tidak” dalam referendum, mengklaim suara “ya” akan memecah belah negara menurut garis rasial.
“Ini akan memiliki efek Orwellian di mana semua warga Australia setara, tetapi beberapa warga Australia lebih setara dari yang lain,” katanya awal tahun ini.
Klaim ini dikutuk pada hari Senin oleh pemimpin partai Hijau, Adam Bandt, sebagai “peluit anjing rasis”.
Tetapi beberapa orang Aborigin Australia juga mempertanyakan manfaat dari pemungutan suara tersebut.
Senator independen Lidia Thorpe, seorang aktivis pribumi terkemuka, mengatakan itu adalah “badan penasihat yang tidak berdaya”.
“Itulah masalahnya – ini meringankan utang putih di negara ini,” katanya sebelum RUU itu disahkan Senin. Dia sebelumnya mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Australia membutuhkan Komisi Kebenaran dan Keadilan untuk memastikan lebih banyak orang tahu tentang masa lalu negara itu dan perlakuannya terhadap orang Aborigin.
Secara historis, orang Australia terbukti takut-takut tentang perubahan konstitusional; dari 44 proposal yang diajukan dalam 19 referendum, hanya delapan yang diterima dengan suara terbanyak.
Referendum terakhir adalah pada tahun 1999 ketika Australia menolak pembentukan sebuah republik.
Untuk memenangkan referendum, pemerintah memerlukan mayoritas ganda, yang berarti lebih dari 50 persen pemilih nasional dan mayoritas pemilih di setidaknya empat dari enam negara bagian harus mendukung perubahan tersebut.